Dugaan Pengiriman TKI Ilegal Batam Pakai Paspor Pelancong Lewat Pelabuhan Ferry Harbour Bay dan Batam Center

0
Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center Diduga Pintu Keluar Pekerja TKI Ilegal ke Malaysia. (Foto: 86news)
Advertisement

BATAM | Keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dikabarkan tengah membludak. Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura menjadi tujuan para TKI untuk mengadu nasib.

Banyaknya calon TKI yang ingin mencari kerja di negeri seberang menjadi kesempatan bagi oknum yang ingin mendapatkan keuntungan. Dugaan ini kuat terjadi di pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam dan pelabuhan Ferry Internasional Batam Center yang diduga menjadi tempat strategis untuk menyelundupkan pengiriman TKI.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini, ada beberapa oknum yang diduga mendapat suntikan dana untuk memuluskan keberangkatan dan kepulangan para TKI yang bisa dikatakan ilegal itu. Padahal, Presiden RI, Ir Joko Widodo telah membuat kebijakan beberapa waktu lalu untuk menghentikan pengiriman TKI khususnya ke Malaysia.

Salah satu faktor yang membuat pemerintah Indonesia bertindak tegas adalah penerapan sistem ART online yang dipandang sebagai pelanggaran nota kesepahaman (MoU) yang disepakati untuk menggunakan One Channel System (sistem satu saluran).

Pemerintah Indonesia menilai adanya peluang penyalahgunaan dalam sistem tersebut yang dipandang berpotensi menyuburkan kerja paksa terhadap ART Indonesia.

Sementara itu, salah seorang warga Batam yang namanya enggan disebutkan menduga bahwa penyelundupan TKI melalui pelabuhan Harbour Bay dan pelabuhan Internasional Batam Center berpotensi terjadi akibat sistem yang diterapkan oleh pihak pelabuhan. Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah dapat menerapkan sistem berbasis online untuk mendeteksi adanya berbagai pelanggaran seperti penyalahgunaan paspor dan lainnya.

“Dan kita juga berharap sistem data berbasis online ini ada pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan aparat kepolisian, bila perlu membentuk pengawasan para TKI di saat keluar masuk Indonesia sehingga bisa mencegah serta mengurangi para pekerja ilegal diluar negeri,” ucap sumber kepada wartawan media ini, Selasa (6/9/2022).

Lanjut sumber, diduga pekerja ilegal diberangkatkan ke luar negeri melalui pelabuhan kapal Ferry menggunakan dokumen paspor pelancong untuk mengelabui petugas imigrasi.

“Pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan melalui Batam itu diduga menggunakan paspor pelancong atau paspor biasa,” ungkap sumber.

Sampai berita ini terbit, pihak Imigrasi Batam juga belum dapat dikonfirmasi. (TIM/rdk)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.