Erizal Minta Agar Pemko Batam Memberikan Fasilitas Pada PKL yang Di Tertipkan

0
Advertisement

ketua-fraksi-pembangunan-keadilan-dprd-kota-batam-erizal_20160422_160532Batam,Jelajakepri.com- Pembongkaran Kios – Kios Liar yang selama ini di lakukan oleh Tim terpadu Pemko Batam,kamis (21/04/16) mendapat Sorotan pro kontra  dari beberapa parlemen – parlemen berbagai pihak.

Satu diantaranya diungkapkan Ketua Fraksi Pembangunan Keadilan DPRD Kota Batam, Erizal”Pihak Pemko Batam hanya memikirkan sepihak dan tidak bisa memberikan solusi pada para pedagang kaki Lima yang hanya mencari makan saja,” Ujarnya

Erizal mengaku setuju dengan penertiban PKL, namun harusnya disertai dengan jalan keluar agar para pedagang tersebut tidak mati usahanya.

Menurut dia, PKL merupakan aset pemerintah juga yang bisa diberdayakan.

Sebab itu, Erizal pun akan mengusulkan adanya Perda PKL, sehubungan dengan yang tertuang dalam Perpres 125 tahun 2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan kaki lima.

“Prolegda memang selalu disusun awal tahun, tapi kalau sifatnya mendesak bukan tidak mungkin usulan ranperda ini dimasukan,”katanya, Jumat (22/4/2016).

Dia mengaku, sudah ada anggaran untuk menyusun naskah akademiknya.

“Biar bagaimanapun PKL ini aset, bayangkan jika setiap pungli yang dibebankan ke mereka itu bisa dijadikan retribusi yang sah, berapa banyak penambahan pendapatan kita,” ujar dia.

Erizal mengatakan PKL tidak bisa menutup mata, bahwa selama ini, selain mampu menghidupi keluarganya, PKL juga memberikan kontribusi lain. Sayangnya, kontribusi tersebut belum diatur secara resmi.

“Mulai dari pungutan sampah, pungutan keamanan, ada semua, PKL sehari memberikan retribusi Rp 5.000, berapa banyak penambahan pendapatan pemko,”Ucapnya.

Dengan Perda tersebut, selain memberikan keuntungan bagi pemerintah, ia berharap keberadaan PKL juga bisa diterima dan diatur keberadaannya, dan  sekaligus diberikan fasilitas,” Ujarnya.

“Di pasal 2 perpres 125 itu disebutkan, pemerintah bersama pemda berkoordinasi melakukan penataan dan berdayakan PKL.(*)

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.