Gelar RDPU, DPRD Kota Batam Bersama Warga Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani Tembesi

0
Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPRD Kota Batam. Foto, ist
Advertisement

BATAM | Puluhan warga Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani Tembesi Kota Batam, Kepulauan Riau menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kota Batam, Senin (13/2/23).

Rapat tersebut dilaksanakan menyusul adanya aksi penolakan warga Kampung terhadap rencana penutupan akses jalan masuk warga ke Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, Kota Batam.

Pada RDPU ini sejumlah warga mengecam rencana pemagaran akses jalan masuk kampung mereka. Persoalan ini terjadi karena kawasan Kampung Sido Mulyo dan Pondok Tani masuk dalam pengalokasian lahan kepada Tangan Pengembang.

Salah seorang Warga mengatakan apabila jalan akses warga dilakukan pemagaran oleh pihak pengembang maka bukan tidak mungkin akan terjadi konflik ditengah masyarakat.

“kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Untuk menghindari terjadinya aksi maka kami meminta solusi agar akses jalan warga tidak terganggu. Kami sangat berharap DPRD Batam bisa memfasilitasi komunikasi warga dengan pihak pengembang,” ujar warga yang hadir dalam RDPU.

Menanggapi pernyataan warga tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, meminta agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah, ia juga menyanyangkan apabila persoalan ini terjadi.

“Saya berpandangan tidak perlu melakukan aksi ujuk rasa. Asal, kedua belah pihak kembali pada komitmen bersama. Jadi saya menyayangkan komitmen perusahaan pengembang,” ucap Polistisi PDIP ini.

Selanjutnya, Dia memastikan akan kembali menggelar RDPU apabila permasalahan masih berlanjut, dengan harapan pihak pengembang dapat hadir. (NT)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.