Gubernur Kepri Setujui Tarif Listrik Batam, Masyarakat Merasa Dihianati

0
Advertisement

Batam, BNN – Ratusan massa dari elemen masyarakat Batam menggelar demo ke Kantor Wali Kota Batam guna menolak kenaikan Tarif Listrik Batam (TLB) sebesar 45,4 %. jumat (17/3)

Dalam orasi dan selebaran yang disebar ke sejumlah pengendara kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas di jalan Engku Putri itu, massa menyampaikan bahwa kenaikan Tarif Listrik Batam untuk pelanggan rumah tangga sebesar 45,4 % sangat fantastis disaat kondisi masyarakat Kota Batam sedang terpuruk atau dalam ekonomi terendah.
Massa juga menilai keputusan DPRD Provinsi kepri menyetujui kenaikan Tarif Listrik Batam hanya melalui rapat pimpinan, padahal seharusnya segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diputuskan melalui sidang paripurna DPRD.

Dan hal lainnya, menurut massa dari elemen masyarakat yakni mahasiswa, Ormas dan LSM itu, keputusan pemerintah provinsi Kepri dalam hal itu gubernur yang menyetujui kenaikan Tarif Listrik Batam telah menghianati amanah PP No. 16 tahun 2012 pasal 42 ayat 2 huruf A bahwa kenaikan Tarif Listrik harus memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat.

Setelah melakukan orasi di kantor Wali Kota Batam dan dijumpai perwakilan Wali Kota, Massa yang terdiri dari BEM Mahasiswa Unrika, HMI, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), Lembaga Perlindungan Konsumen Batam (LPKB), Ormas Paten, Ormas Sahabat Indra, dan P4WB, melanjutkan aksinya ke Graha Pena kantor perwakilan Pemprov. Kepri di Batam.

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.