KEPRI | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Pemprov Kepri, Hasan membantah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo Kepri.
“Soal isu anggaran kerjasama publikasi yang dikelola oleh Diskominfo Kepri mengalir kepada sejumlah perusahaan pers atau media-media fiktif apalagi membiayai pergerakan aktivis itu tidak benar adanya,” kata Hasan, Minggu (30/10/2022) di Bilangan Batam Center.
Hasan juga menyebutkan pihaknya tidak pernah mengalokasikan pos anggaran publikasi kepada media fiktif.
“Dinas Kominfo Kepri tidak pernah alokasikan anggaran publikasi atau yang namanya bekerjasama dengan media-media fiktif. Itu tidak benar. Jika ada media fiktif, sebutkan dan tunjukan nama medianya,” ujar Hasan.
Dia juga memastikan bahwa di tahun anggaran 2022, perusahaan media yang digunakan untuk jasa publikasi di Pemprov Kepri adalah media yang terdaftar dan terverifikasi di dewan pers.
“Untuk anggaran tahun 2022, Pemprov Kepri telah bekerjasama kepada 221 media. Ada media online, media cetak dan media elektronik,” kata Hasan menambahkan. (R1)
















