Kasus DBD Timpa Warga Kavling Bukit Kamboja, Kapus Yuliadi: Saya tak mengetahui Fogging Kasus DBD

0
FOTO: Kantor Puskesmas Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam diabadikan melalui Pemotretan dari Luar Gedung Pukesmas Sungai Langkai di Jalan Raya Jl. Batu Aji Baru, Sungai Langkai, Batam. (Dok. MpmS)
Advertisement

BATAM | Kepala Puskesmas (Kapus) Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Yuliadi Aswin saat dikonfirmasi membantah mengetahui adanya kegiatan fogging Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja UPT Puskesmas Sungai Langkai yang ia pimpin.

Padahal, Dinas Kesehatan Batam melalui UPT Puskesmas Sungai Sungai Langkai telah melakukan penyemprotan fogging dan vaksinasi Kasus DBD yakni di Kavling Bukit Kamboja RW015, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung.

 

Penyemprotan fogging dan vaksinasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Kasus DBD di wilayah tersebut. Kegiatan ini telah dilakukan pada hari Sabtu (10/5) sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Puskesmas (Kapus) Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Yuliadi Aswin mengatakan melalui percakapan singkat melalui perangkat Chat WhatsApp. “Saya tanya ke staf… katanya penyemprotan udah selesai kemarin…dan mereka tidak ada pungut biaya… bahkan minum pun tidak ada…,” tulis Kapus Sungai Langkai, Yuliadi Aswin dalam kolom chat aplikasi WhatsApp.

Dalam pemberitaan sebelumnya, informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi media beritanusantaranews.com, kegiatan fogging diinisiasi oleh pemerintah setempat Rukun Tetangga.

“Penyemprotan fogging DBD ini sudah dilaksanakan pak. Ini penyemprotan fogging DBD dilakukan karena ada salah satu anak warga terdeteksi kena DBD oleh pihak medis,” ujar salah seorang warga Kavling Bukit Kamboja kepada Berita Nusantara News melalui perangkat ponsel WhatsApp.

Menurut sumber, kegiatan fogging DBD dilakukan oleh pihak Puskesmas. Namun kegiatan ini seperti dimanfaatkan oleh oknum perangkat dengan melakukan pengutipan dana ke warga.

“Kami warga setuju dengan penyemprotan fogging DBD ini. Tapi kami meminta keterbukaan saja. Apakah pengutipan ini sah?.”

“Karena setahu saya pak penyemprotan fogging DBD seperti ini ditanggung pemerintah,” tanya warga dengan nada bertanya.

Warga setempat masih terus bertanya-tanya dengan adanya pungutan tersebut. Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa biaya fogging dan vaksinasi seharusnya gratis. Pengutipan sebesar Rp 2.000,- per KK dan sudah dilakukan pengutipan.

“Warga dikutip 2.000 rupiah Per KK. Karena kami tidak tahu bahwa biaya tersebut gratis,” kata warga mengakhiri ucapannya. (Mpms/gs/red)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.