Kejari Batam Naikkan Status Dugaan Kasus Korupsi SMKN 1 Batam Ke Tingkat Penyidikan

0
Foto: Gedung Sekolah SMK Negeri 1 dan Mobil Mewah Type Toyota Kijang Innova dibeli Pakai Dana Komite Sekolah. (Beritanusantarnews)
Advertisement

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menaikkan status Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi SMKN 1 Batam periode 2017-2019 ketingkat Penyidikan Umum, Kamis lalu (17/2/2022).

Wahyu Octaviandi Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: ist)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi menyebutkan, penaikan status dugaan kasus korupsi tersebut dilakukan karena pihaknya telah menemukan calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Wahyu menjelaskan, modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini hampir mirip dengan kasus Tipikor di SMAN 1 Batam dengan melakukan mark-up (penambahan harga pada biaya suatu produk untuk menghasilkan harga jual) terhadap realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Dana Komite.

“Bahwa pertanggungjawaban keuangan SMKN 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam,” ucap Wahyu kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (01/3/2022).

Adapun kerugian yang dialami oleh Negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah. Pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut, namun Wahyu enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasilnya bukan untuk konsumsi publik om,” tutur Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk mengurus atau mengamankan perkara tersebut.

“Jangan percaya terhadap oknum atau personel yang mengatasnamakan kejari batam untuk mengurus perkara tersebut. Begitu juga terhadap SMA/SMK lain,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah rekaman suara, dimana Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, terdengar marah-marah kepada para guru dalam rapat internal sekolah yang dilaksanakan.

Dalam rekaman rapat sekolah yang diperkirakan dilaksanakan pada Jumat 14 Januari 2022 tersebut, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, terdengar marah kepada bawahannya atas bocornya informasi pembelian satu unit mobil Toyota Innova yang disebut-sebut menggunakan uang komite sekolah.

Dari isi rekaman suara tersebut juga diketahui, bahwa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam Lea Lindrawijaya Suroso, M.Pd, diduga melakukan kewenangannya untuk melakukan pembelian satu unit mobil Toyota Innova atas nama pribadinya, dengan menggunakan uang komite sekolah. (Rdk)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.