Batam,Jelajahkepri.com- Maraknya sekarang ini di lakukan penimbunan Laut beruba fungsi menjadi daratan.ini di akibatnya banyaknya para pemerintah memberikan peluang pada para pengusaha menjadi ajang bisnis sepihak.Seperti mana Pantai di Kampung Belian tengah di lakukan reklamasi oleh sebuah perusahaan ternama di Indonesia.
Dari informasi yang diterima, dari masyarakat sekitar ,lokasi tersebut akan di bangun menjadi kawasan perumahan. Bhakan sudah sering masyarakat di sekitar menolak untuk di jadikan kawasan perumahan di lokasi pantai kampung tengah.Reklamasi ini sempat mendapat penolakan dari warga sekitar karena dikhawatirkan akan mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan, sebab reklamasi tersebut telah merusak hutan bakau yang juga tempat mencari rezeki para nelayan.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan hearing melalui komisi II dan memanggil perusahaan yang melakukan reklamasi di pantai kampung belian Batam Centre.Bila mana reklamasi tidak sesuai dengan aturan maka pihak pengusaha harus menghentikan reklamasi pantai di kampung tengah ,menjadi kawasan perumahan.
Nuryanto ,Ketua DPRD Batam mengatakan “Kami tidak segan-segan merekomindasikan untuk dilakukannya penghentian apabila reklamasi tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Nuryanto, Senin (11/4/2016).
Nuryanto,Ketua DPRD Kota Batam menjelaskan” reklamasi utnuk pembangunan memang menjadi bagian dari sisi pendapatan kota Batam dan dirinya juga.kami juga mendukung segala bentuk investasi di Batam yang akan membuat kemajuan Kota Batam. Namun hal tersebut harus sesuai aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah,” ujarnya.(Timbul)