Berita Nusantara News ~ Batam — Pernyataan Salah Seorang Anggota Dewan AT yang menyebutkan bahwa sosial control hanya bisa dilakukan oleh wartawan yang mengantongi sertifikasi UKW hal itu menimbulkan reaksi keras dari insan pers kota Batam.
Sejumlah wartawan berencana akan menggelar aksi demo atas pernyataan AT tersebut dan meminta yang bersangkutan menarim ucapannya tersebut.
” Saya pikir pernyataan itu keliru dan mundur. Karena dalam uu pokok pers setiap wartawan bekerja dan diatur berdasarkan kode etik. Terlebih media tersebut memiliki badan hukum yang jelas, ” ujar Ketua IWO Batam, Taher.
Untuk itu lanjut Taher didampingi pengurus IWO Batam lainnya mengatakan akan meminta klarifikasi atas penyataan yang terkesan diskriminasitif tersebut.
” Profesional atau tidaknya wartawan tidak bisa diukur dari ada tidaknya sertifikat UKW, semua berproses. Namun harus dilihat apakah wartawan itu menjalankan tugas jurnalistiknya dengan benar atau tidak, sesuai kode etik yang diatur dewan pers. Kami sangat menyayangkan sikap anggota dewan tersebut,” tutupnya.
Sementara itu Pino Siburian, wartawan silabuskepri.co.id. menuturkan bahwa Pernyataan oknum dewan disampaikan bermula ketika awak media ini mengirim link berita kepada Oknum Dewan (AT) pada Jumat Malam (20/04/2018).
silabuskepri.co.id, http://silabuskepri.co.id/meskipun-terkesan-dipaksakan-pembangunan-jalan-kavling-serya-di-lanjutkan/.
Hanya saja balasan dari Politisi partai Nasdem ini, mengatakan berita yang dimuat tersebut adalah berita menduga-duga yang pada akhirnya nanti akan menjadi Fitnah.” Tulisnya membalas Whatsapp yang saya kirim, ” ujar Pino.
Dia menambahkan bahwa Sosial Control hanya bisa dilakukan oleh wartawan yang memiliki sertifikasi kompetensi wartawan.
“jgn hanya duga-duga dan akhirnya fitnah, Sosial control hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki kompentensi, jujur dan punya tujuan yang baik, bukan tendensius,” “balasnya lagi
atas penyataan yang dilontarkan AT maka wartawan Batam akan menggelar aksi demo.(INP/Rdk)