Ketua Komisi II DPRD Kepri Dukung Kenaikan UMK Kota Batam 2023

0
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Foto:(ist)
Advertisement

KEPRI | Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin menyatakan mendukung kenaikan upah minimun kabupaten/kota (UMK) tahun 2023, menyusul dengan Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ideal upah Minimum di Batam Rp.5 juta.

“Jika dilihat dari sisi ekonomi, bagi pengusaha nilai UMK itu masih ideal, tetapi bagi buruh nilai itu tidak. Tingginya kebutuhan hidup di Batam, dengan gaji Rp.4 jutaan sangat berat bagi buruh, maka idealnya UMK kota Batam berkisar Rp.5 juta,” ucap Politisi PKS ini, pada Minggu 2 Oktober 2022.

Dikatakan Wahyudin, bahwa kenaikan UMK tersebut akan berdampak positif bagi kehidupan buruh paska pandemi Covid-19. Besaran UMK pada saat sekarang sudah tidak mampu mengakomodir kebutuhan hidup masyarakat, ditengah naiknya harga kebutuhan pokok dan naiknya harga BBM subsidi. Maka UMK Kota Batam saat ini sudah tidak relevan yang idealnya sebesar Rp5 jutaan.

“Apabila Gubernur Kepri Ansar Ahmad menolak usulah buruh ditengah kenaikan Upah Buruh, maka pemerintah Provinsi Kepri diharapkan memberikan konpensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh. Bantuan ini akan menjadi tambahan pendapatan bagi buruh dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri ini.

Untuk menyokong ekonomi buruh ditengah melonjaknya harga BBM, sambung Wahyudin, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai secara merata dan menyeluruh kepada semua buruh.

“Selain menaikkan UMK, kita mendorong Gubernur untuk menyuarakan aspirasi buruh yang menolak kenaikan BBM subsidi. Kenaikan harga BBM telah mempengaruhi dan memberatkan daya beli masyarakat karena harga kebutuhan pokok juga ikut naik,” kata Wahyudin.(Adv)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.