Komisi I DPRD Batam Berharap Kampung Suka Damai diganti rugi

0
Advertisement

Berita Nusantara News ~ Menindaklanjuti aduan warga Kampung Suka Damai Tanjung Piayu Kec.Sei Beduk, Komisi I DPRD Batam turun kelapangan sesuai harapan warga saat RDP pada Senin (23/7/2017). Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto bersama rombongan melihat langsung lokasi yang akan di gusur oleh Tim terpadu. Selasa (24/7).

Dalam pertemuan, warga Suka Damai tetap menyuarakan penolakan penggusuran.

“Seluruh warga tetap menolak keras penggusuran paksa. Kami meminta agar warga yang terkena pelebaran arus sungai di relokasikan ke tempat yang layak,” Ujar warga.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menegaskan bahwa selama ini pemerintah daerah tidak pernah melibatkan DORD dalam pembahasan setiap rencana penggusuran.

” Setelah masalah baru kita dilibatkan,” katanya.

Budi mengigatkan kepada pemerintah daerah agar memberikan ganti rugi.

“Kami berharap agar pemerintah mendengar keluhan masyarakat” ucapnya.

Rencananya Pemko Batam akan melakukan pelebaran Sungai di wilayah Tanjung Piayu karena setiap musim hujan, lokasi tersebut selalu langganan Banjir.(gom”_s)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.