Puluhan Warga Ruli Sei Beduk terancam di gusur paksa

0
Rapat Dengar Pendapat, Senin (23/7/3018) di ruang rapat Komisi I DPRD Batam.
Advertisement

Berita Nusantara News ~ Ruli Suka Damai Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk terancam penggusuran paksa setelah pihak Pemko Batam melalui Tim Terpadu melayangkan surat SP ke-4, terkait adanya pelebaran arus sungai.

Menerima laporan dan aduan Warga Kampung Suka Damai Tanjung Piayu, melalui Komisi I DPRD Batam melakukan Rapat terkait rencana penggusuran paksa yang akan dilakukan oleh Tim terpadu Kota Batam. Senin (23/7/2018)

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Batam melalui H Fauzan mengajak seluruh masyarakat agar bersikap tenang dan jangan anarkis.

“jika besok penggusuran tetap dilaksanakan, kami akan meminta pihak kepolisian setempat untuk memberikan pengamanan. Bahkan kami juga akan turun kelapangan mendampingi warga ,” Katanya.

Fauzan juga menambahkan DPRD Kota Batam khususnya Komisi I akan mencoba komunikasi dengan pihak terkait, agar warga bisa langsung bertatap muka dengan pihak pemko maupun BP Batam untuk mencari jalan keluar.

Berdasarkan keterangan warga Marno mengatakan ada sekitar 50 kepala keluarga yang akan terancam di gusur paksa.

“Besok Selasa ada 50 KK akan digusur paksa. Kami berharap agar pemerintah menghentikan pekerjaan tersebut sebelum ada kata sepakat kepada korban,” Kata Umar usai Rapat. (gom”_s)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.