Komisi III DPRD Batam Bersama PT ATB Menggelar Rapat Dengar Pendapat

0
Advertisement

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT ATB tentang transparansi pengalihan aset PT ATB menjelang berakhirnya konsesi Pengolahan air Bersih Kota Batam.

Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y. Jacobus mengatakan bahwa kehadiran pimpinan PT ATB di komisi III DPRD Batam bentuk diskusi menjelang pengakhiran konsesi dengan berbagai pihak. Namun ia menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memenuhi undangan RDP DPRD Kota Batam.

“Kami telah berkoodinasi dengan direksi pada tahun 2017 lalu. Dan secara administratif bahwa kami dari ATB telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk menghadapi berakhirnya konsesi dengan melakukan penghitungan aset, kelanjutan investasi, hingga transisinya seperti apa,” ujar Maria dalam RDP, Kamis (30/01/2020).

Dikatakan Maria, ATB berharap pengakhiran konsesi itu harus menjadi perhatian bersama. Akan tetapi, bukan pada berakhirnya perjanjian dengan ATB. Lebih kepada bagaimana kelanjutan dari kualitas dan ketersediaan air bersih di Batam setelah tahun 2020. Karena kebutuhan dasar masyarakat Batam dalam hal air bersih bukan saja tanggungjawab ATB saja, akan tetapi tanggung jawab bersama. Itu yang menjadi konsen kami,”katanya

Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mengatakan pengakhiran masa konsesi ATB oleh BP Batam ini terbilang sangat penting. Mengingat, dalam menjalankan amanat masyarakat Batam. Tentunya Komisi III akan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.

Jangan sampai ketika nantinya ‘ujug-ujug’ konsesi berakhir, namun pemenuhan pengelolaan kebutuhan air bersih di Kota Batam tidak diketahui siapa yang akan melanjutkannya. Sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat Kota Batam. Bagaimana mekanismenya pengaliran air bersih ke masyarakat hingga bagaimana pengolahannya di Batam nantinya. Dan menurut kami, hal ini sangat penting dan vital. Mengingat, kebutuhan air bersih untuk masyarakat sangatlah penting dan tidak bisa ditunggu-tunggu,” ujar Werton.

Pihaknya pun berjanji akan mencoba memfasilitasi untuk kembali dilakukan RDP dengan BP Batam, yang merupakan pemilik dari pada instalasi pengolahan air (IPA) dan waduk yang ada di seluruh Kota Batam “Kami juga akan mempertanyakan kepada BP Batam sejauh mana dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil BP Batam dalam mengantisipasi kebutuhan air bersih jika pengakhiran konsesi ini berakhir,”ucapnya. (INP)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.