
Batam-BNN, Hari ini Rabu (5/4/2017) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam, permasalahan tenaga guru honorer kategori 2 (K2) kembali diherringkan setelah sekian lama menunggu kepastian dari pemerintah kota maupun pusat. Hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai, nasib 93 tenaga guru honor K2 itupun belum ada kejelasan dari pemerintah kota Batam. Tidak sedikit CPNSK2 kota Batam yang mengikuti rapat tampak beruarai air mata selama rapat berlangsung.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Muhammad Yunus anggota Komisi IV DPRD kota Batam yang dihadiri perwakilan sekretaris pemko Batam, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas pendidikan serta 93 tenaga guru honorer kategori 2.
Muhammad Yunus mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan 93 tenaga honorer kategori 2 kota Batam ada ditangan pemerintah daerah maupun pusat dalam hal ini BKD dan BKN itu sendiri “. Kemampuan kami hanya sebatas menyurati pemerintah kota Batam untuk segera menyelesaikan pemblokiran data-data mereka (guru honorer Kategori2-red) di Badan Kepegawaian Negara (BKN)”. Kata Yunus politisi Demokrat itu.
Upaya pembukaan pemblokiran data tenaga guru honorer kategori 2 masih ada kesempatan tenggang waktu hingga 14 April mendatang. Selaku wakil rakyat, kita berupaya membantu dan memperjuangkan nasib teman-teman guru honorer. Ujar Yunus
Yunus mengucapkan bahwa melalui surat pemerintah kota Batam yang sudah dilayangkan kepada BKN dinilai tidak optimal untuk menyelesaikan permasalahan 93 CPNSK2 Kota Batam. Dia berharap, pemerintah kota Batam datangi langsung ke kantor BKN. Harapnya.
***go83***