JAKARTA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Tapanuli (FOR PETA) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, RT.3/RW.1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022) siang.
Suara seluruh massa meneriakkan supaya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi mantan Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani.
Dibawah teriknya matahari Koordinator aksi unjuk rasa, Sofyan Ritonga mengatakan aksi kali ini adalah yang ke-14 kali dilakukan dengan komunitas yang berbeda namun tujuannya satu, yakni usut tuntas kasus dugaan eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bachtiar Ahmad Sibarani.
“Hari ini kami kembali turun ke Kantor KPK mendesak pihak penegak hukum (gakum) segera tangkap saudara Bachtiar Ahmad Sibarani, eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara dalam kasus dugaan melanggar hukum semasa menjabat sebagai Kepala Daerah Tapanuli Tengah,” tegas Sofyan Ritonga.
Lanjutnya, Forum Pemuda Tapanuli hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pihaknya berharap, berbagai dugaan mulai kasus dugaan suap, korupsi hingga tindakan kriminalisasi serta premanisme berujung kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Bachtiar Ahmad Sibarani,eks Bupati Tapanuli Tengah terhadap warganya sendiri.
“Kami mendesak pihak penegak hukum segera menindak lanjuti laporan dan bukti-bukti awal dari pelapor atas nama masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah. Memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini,” cetusnya.
Pada kesempatan yang sama salah satu orator Daniel Lumban Tobing, SH., menyebutkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pidana korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati tersebut. Bahwa hingga saat ini belum juga diproses oleh KPK.
“Ironisnya, dalam beberapa cuplikan video RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Bang Masinton Pasaribu sempat menyinggung soal beberapa kasus eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Sayangnya, sampai saat ini laporan dan bukti-bukti permulaan tersebut belum juga diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Daniel Lumban Tobing SH.
Pihaknya mendesak KPK segera memeriksa berkas-berkas laporan dari masyarakat tersebut. Dengan demikian, kebenaran, keadilan harus diungkap. Diusut tuntas serta hukum harus ditegakkan di Tanah Tapanuli umumnya.
“Kami, masyarakat Tapanuli Tengah mencari keadilan atas dugaan tindak pidana korupsi. Jangan ada pihak yang mencoba membungkam teriakan suara-suara aktivis dan pegiat anti korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Selain itu, FOR-PETA meminta supaya KPK menuntaskan laporan dugaan proyek fiktif Pembangunan Systems Domestik Skala Pemukiman di Kabupaten Tapanuli Tengah yang berada di 6 Desa dengan jumlah biaya anggaran Rp.4,2 miliar Tahun Anggaran 2018.
Adapun sumber dana berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Telah dilaporkan ke KPK pada tanggal 23 Januari 2020 dengan Nomor Agenda : 2020 1-000109.
“Dari berbagi laporan yang sudah disampaikan secara resmi ke aparat penegak hukum, namun sampai detik ini belum kunjung ditindaklanjuti,” terangnya dikutip dari berbagai sumber.
Mulai dari dugaan korupsi dana desa dari tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 ini, berbagi bukti kasus dan temuan masyarakat tidak ada satupun yang ditindak lanjuti.
“Oleh karena itu, kami meminta KPK untuk segera menindak lanjut laporan tersebut beserta menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah yang berkeadilan tanpa pandang bulu, tanpa melihat siap pelakunya”.
“Karena dugaan kami dari berbagai keterangan bukti yang kami temukan adanya oknum PATI Polri yang selama ini membekingi saudara eks Bupati tersebut,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando di depan halaman Gedung Merah Putih itu.
Dari berbagai laporan masyarakat mulai dari tingkat Polres, Poldasu sampai KPK tersebut tidak ada satupun yang ditindaklanjuti. Justru si pelapor malah dijadikan tersangka serta mendapatkan tindakan kriminalisasi, tindakan premanisme yang mengarah langsung kepada fisik si pelapor.
“Karena itu, FOR-PETA mempertanyakan, apakah KPK masih punya nyali dalam pemberantasan korupsi di Negeri ini? Karena yang kita lihat selama ini KPK dimasa kepimpinan Bapak Frili Bahuri terlihat mandul bahkan banyak drama yang mengarah pada dugaan persekongkolan antara pelaku korupsi dengan penegak hukum itu sendiri.
Berikut adalah tiga tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjukrasa tersebut:
1. Usut tuntas laporan dugaan proyek fiktif pembangunan sistem domestik skala pemukiman di 6 Desa, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. Dengan dugaan menelan biaya Rp. 4,2 M. tahun anggaran 2018 bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus)
2. Meminta KPK RI bekerjasama dengan Kemendes untuk mengusut dugaan korupsi Dana Desa sejumlah Rp. 19.538.370.000, – tahun anggaran 2020 yang terdapat di 159 Desa, Kabupaten Tapanuli Tengah.
3. Tuntaskan dugaan kasus suap terpidana Akil Muchtar beserta kroni-kroninya yang pernah disebutkan namanya dalam persidangan, salah satu di antaranya diduga Eks Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani.
Dalam kesempatan itu, Daniel Lumban Tobing, SH., mewakili pengunjukrasa menemui petugas KPK untuk menyerahkan berkas dan bukti-bukti dugaan kasus-kasus yang dilakukan oleh eks Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bachtiar Ahmad Sibarani.
Sumber: Metrodua com