BATAM,bnn- Masalah pengadaan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pada setiap sekolah di Kota Batam, kini masih juga diperbincangkan sejumlah orangtua murid. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak sekolah memperjual belikan buku LKS, kendati sudah ada instruksi dari Wakil Walikota (Wawako) Batam Amsakar Achmad, supaya pihak sekolah tidak lagi memperjual belikan buku tersebut kepada anak didik. BahkanWawako Batam saat itu, juga menegaskan, supaya pihak sekolah yang sudah terlanjur menjual buku LKS agar segera menariknya kembali dan mengembalikan uang buku tersebut.
Pengakuan salah seorang orang tua murid SDN 01 Batam Kota kepada beritanusantaranews.com, dengan enggan namanya disebutkan mengatakan, sampai saat ini pihak sekolah belum menarik buku LKS dari anaknya, kendati sudah ada larangan memperjual belikan buku LKS itu. “Sampai saat ini, buku LKS anak saya belum ditarik dan uangnya belum juga dikembalikan. Waktu itu, saya bayar uangnya sebesar Rp 500ribu untuk satu tahun. Namun sampai saat ini pihak sekolah tidak menarik buku tersebut dari anak saya, sehingga uangnya juga belum dikembalikan,” katanya dengan polos.
Lebih lanjut wali murid ini mengatakan, ia tidak mau mempersoalkan masalah ini, karena takut nantinya ada penekanan terhadap anaknya. Hanya saja ia merasa heran, kenapa pihak sekolah tidak mengindahkan instruksi itu. “Saya selaku orangtua tentu merasa kesal, karena pihak sekolah tampaknya tidak mau menarik buku LKS dan mengembalikan uang buku LKS anak saya itu. Pada hal, ada juga sekolah-sekolah yang lain melaksanakannya, kenapa pihak sekolah SDN 01 Batam Kota ini tidak mau menuruti aturan ini. Jadi terus terang saya sangat merasa kesal, namun tidak mau saya mempermasalahkannya, karena takut nantinya anak saya ditekan di sekolah,” ujarnya dengan nada kesal.
Guna menghindari berita sepihak, Kepala SD Negeri 01 Batam Kota Sarino SPd MPd, ketika dikonfirmasi media ini menyangkut hal tersebut, Selasa (30/8/2016) lalu di ruang kerjanya mengatakan, mungkin yangdi maksud orang tua murid tersebut, mereka sekaligus membeli buku LKS dan biaya itu sudah termasuk membeli buku thema untuk satu tahun.
“Pembelian buku LKS dan buku thema itu,pihak sekolah tidak memasakan agar buku tersebut diwajibkan untuk dibeli. Kalau mereka(wali murid-red) merasa perlu buku-buku belajar untuk anak-anak, pihak sekolah menyediakannya. Jadi itu bukan hanya untuk LKS sudah termasuk buku thema dalam setahun.Kalaupun ada orang tua murid yang merasa keberatan silahkan datang ke sekolah, jumpa dengan saya langsung. Dan sebahagian orang tua murid mengeluh karena ketidak mampuan membeli buku LKS tersebut. Kata Sarino
Lebih jauh Sarino mengatakan, orang tua khawatir ada tekanan pihak sekolah terhadap anak didik, itu ngak zamanya lagi . Sekarang ini bukan seperti pendidikan zaman Belanda dulu. Jadi orang tua TIDAK perlu ragu-ragu, kalau ada yang perlu menyangkut anak-anak di sekolah ini, silahkan datang jumpa saya, kita cari solusi yang terbaik,” tambah Rino.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Muslim Bidin, belum lama ini ketika disinggung menyangkut pengadaan buku LKS mengomentari, pihaknya telah menganjurkan kepada setiap kepala sekolah supaya tidak lagi menjualnya kepada siswa. Namun yang sudah terlanjur tidak mungkin lagi ditarik kembali karena sudah dipakai.
“Kita anjurkan kepada setiap kepala sekolah supaya stop menjual buku (Lembat Kerja Siswa) LKS. Kalau yang sudah terlanjur tidak mungkin lagi ditarik, karena sudah dipakai dan tercoret-coret. Terhitung mulai Januari 2017 mendatang pengadaan buku LKS pada setiap sekolah di Kota Batam akan ditiadakan. Tidak ada lagi sekolah menjual buku LKS kepada anak didik. Dan ini bukan kebijakan dari saya, namun secara nasional. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada lagi sekolah menjual buku LKS terhitung mulai Januari 2017,” tegasnya. (red)