Batam,simakkepri.com- Ketua Komisi I DPRD Kota Batam mendesak Pemko agar tunjangan hari lebaran bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Batam segera dicairkan sebelum Idul Fitri tiba.
NyangNyang mengatakan,”Kita minta Pemko segera mencairkan THR bagi Tenaga Harian lepas iru. Sementara demo yang dilakukan para THL ke kantor Walikota Batam pada hari Kamis 30 Juni 2016 kemarin kami mendukung.”, Jumat (01/7/2016) diruang kerjanya
Dia menegaskan agar Pemko Batam melalui Dinas Kebersihan Pertamanan segera menyelesaikan permasalahan terkait THR yang belum di cairkan. Dinas harus berpedoman pada perjanjian kerja antara THL dengan DKP, pasti ada perjanjian sebelum para THL itu bekerja di DKP.
“Ini sangat jelas bahwa dengan adanya rekrutmen tenaga harian lepas , tentunya anggaran pun sudah siap. THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pemko untuk membayarkannya.”ujarnya.(jo)