Berita Nusantara News ~ Batam – Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam saat ini memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) one gate integrated service. Dengan adanya PTSP berbasis online, sehingga dapat mempermudah proses peradilan.
” Hadirnya PTSP berbasis online di Kantor Pengadilan diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk mencari keadilan,” Kata Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesian, Dr.H.Herri Swantoro, SH., M.H. Kamis (19/4) di Batam Center.
Herri, Dirjen Bapilum mengatakan PTSP bertujuan melayani segala bentuk peradilan serta pengurusan berkas surat-menyurat melalui online.” Dengan demikian tercipta peradilan yang bersih, mudah dan Transparan serta modern,” Ucapnya.
Seluruh Pengadilan, Lanjut Herri, diharapkan dapat memberikan keadailan serta transparan sehingga PTSP ini bermanfaat bagi masyarakat. ” Ini semua sesuai amanah dari Ketua MA RI, Prof DR M Hatta Ali, SH,.M.H,” Kata Herri.(dan)