Batam, BNN – Anggota DPRD Kota Batam Boby Alexander menilai Pemerintah Kota keliru dan lalai terhadap pemblokiran data 93 guru Honorer pemko Batam CPNS Jalur Karegori 2 (K2).” Pemerintah kota sangat lalai dan lamban, kasihan teman-teman tenaga guru pengajar”. Kata Boby diruang Komisi IV, Senin (8/5).
Kepala BKD Kota Batam, HM Syahir menampik adanya tudingan kepada pemerintah kota atas kelalain terhadap pemblokiran data 93 tenaga guru honorer dari 482 peserta yang mengikuti proses CPNS Jalur K2. “Biarkan masyarakat yang menilai, semua peserta sudah menempuh jalur sesuai seleksi di Badan Kepegawaian Negara (BKN)”. Kata Syahir, Rabu (10/5) di gedung pemko Batam, Batam Center.
“Data pemblokiran data 93 tenaga guru honorer atau proses menuju CPNS Jalur Ketegori 2 (K2) dinyatakan sudah kasep, karena prosesnya dari tahun 2013 sekarang sudah 2017. Pada akhir tahun 2015 sistemnya sudah tutup”.
Bicara mengenai data, Kepala BKD HM Syahir mengatakan jika data calon CPNS jalur K2 sesuai dengan persyaratan dan dinyatakan lengkap, kemungkinan tidak terjadi atau timbul permasalahan.
Tuntutan 93 tenaga guru honorer CPNS Jalur K2 adalah mereka (CPNS Jalur K2-red) menganggap sudah lulus di K2, namun dalam proses, akhirnya mereka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Artinya CPNSJK2 tidak penuh mengapdi di pemerintah daerah, karena salah satu syarat diangkat sebagai CPNS itu adalah secara terus menerus sebagai honorer dari tahun 2001 kebawah sampai tahun 2012. Ucap Syahir
liputan : **gopok**