JAKARTA, BNN – Presiden Joko Widodo telah mengetahui pernyataan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang Freddy Budiman yg menjadi polemik.
“Presiden telah mengetahui tentang pernyataan Haris soal curhatan Freddy,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan singkat, Rabu (3/8/2016).
Presiden, lanjut Johan, mengetahui polemik itu baru sebatas dari pemberitaan di media massa. Johan mengaku belum mengetahui apa sikap resmi Presiden Jokowi dalam menanggapi polemik tersebut.
“Saya belum tahu atau belum mendapatkan info mengenai sikap Presiden terkait hal ini,” ujar Johan.
(baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yg dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat ignin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak bagi mengatur kedatangan narkoba dari China.
“Kalau aku mau selundupkan narkoba, aku acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yg aku hubungi itu semuanya titip harga,” kata Haris mengulangi cerita Freddy.
(baca: Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi)
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yg dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tak menolak seandainya ada yg menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Cerita yg diungkapkan Haris saat Freddy telah dieksekusi mati tersebut berujung polemik. (baca: Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Ini Tanggapan Haris Azhar)
Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber:
(red)