Berita Nusantara News – Aksi ribuan buruh Batam kembali memenuhi ruas jalan dan melakukan demo menuntut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) di depan Kantor Walikota Batam, Kamis (1/2/2018) siang.
Buruh menyebut pemerintah daerah seharusnya bijaksana dan mendukung buruh serta mau mendesak dewan pengupahan kota Batam untuk menentukan sebuah angka terhadap Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tersebut.
“Hingga hari ini, sudah bulan Februari, jangan sampai terlambat lagi merekomendasikan ke Gubernur. Jika tidak Batam akan ditinggal oleh tenaga tenaga kerja yang ahli apabila tidak memperhatikan upah yang layak bagi pekerjaannya,” Harap buruh
Buruh meyebut, UMSK Batam seharusnya sudah direalisasikan oleh pengusaha sejak dua tahun lalu, mengingat Mahkamah Agung (MA) sudah menolaknya. “Tapi nyatanya, hingga saat ini penerapan UMSK Batam tidak juga direalisasikan pengusaha. Ada apa ini dengan Pemerintah Kota Batam,” teriak Moderator
Buruh mengancam jika tidak ada keputusan dari pimpinan daerah terkait putusan penerapan UMSK Batam maka buruh akan tetap bertahan dan nginap. “Kita akan tetap disini dan menunggu putusan dari Walikota Batam atau pejabat yang mewakili,” pinta buruh.
Demo buruh berlangsung damai dan tertib. Ribuan buruh hadir memadati ruas jalan depan Kantor Walikota Batam yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).***(jr)