Berita Nusantara News ~ Rapat Dengar Pendapat (RDP) penolakan pembangunan Menara Telekomunikasi milik PT.Protelindo kembali digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam pada Kamis (3/4). Untuk rapat kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, di hadiri oleh Warga RT.03/RW.12, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Lurah Tiban Baru, dan PT. Protelindo.
“Sebelumnya, persoalan ini pernah rapat dengan DPRD Batam melalui Komisi III akan tetapi sampai saat ini belum ada kami terima informasi dari pihak terkait,” Kata Warga di hadapan pimpinan rapat.
Sementara pimpinan rapat, Budi Mardiyanto menilai permasalahan ini terjadi karena kurang komunikasi dan keterbukaan antara warga dan perangkat. ” Bilamana RT maupun RW, Lurah dan masyarakat terbuka tidak ada persoalan yang tak dapat terselesaikan,” Katanya.
Dengan adanya keterbukaan, Budi mengatakan mudah mudahan bisa lebih baik.
Sementara untuk menunggu jadwal rapat, pihaknya telah memberikan kesempatan berkomunikasi antar kedua belah pihak.
“Kita sudah jadwalkan untuk menghadirkan semua pihak, termasuk Ketua RW yang lama, selama kita menunggu rapat berikutnya, kita berikan kesempatan ke perusahaan untuk berkomunikasi dengan warga,” Kata Budi mengakhiri sambutan dari pimpinan rapat.(rdk)