Berita Nusantara News – Sejumlah supir angkutan kota jurusan Batuaji-Mukakuning melakukan unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/3). Pengunjukrasa ini tergabung dalam Persatuan Sopir Metro Trans (Persomet) Batam.
Aksi unjukrasa ini, menuntut agar pemerintah daerah menindak tegas keberadaan taksi online dan plat hitam yang beroperasi dan mengambil penumpang sitrayek mereka.
” Persomet mengharapakan agar pemerintah kota Batam mendengar berbagai permasalahan dan keluhan supir angkot.” Kami merasakan penghasilan turun drastis akibat adanaya Taksi Online graf selama ini. Kapan lagi Walikota Batam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ditengah tengah masyarakat. Dimana Walikota Batam. Kata para pengunjukrasa dengan suara keras di depan gedung Pemko Batam.
Ketua Persomet, Binsar penjahitan mengatakan penolakan keras keberadaan taksi online dan mobil plat hitam yang mengambil penumpang di wilayah Batuaji, di daerah Panbil, Batamindo, Mukakuning, Aviari dan Tanjung Uncang.
‘Kami berharap pihak pemerintah Kota Batam, Dishub dapat membuat aturan terhadap Taxi online dan plat hitam ” Katanya.
Selain itu, mereka minta agar dinas terkait bisa bertindak tegas untuk merazia kendaraan taksi online, hingga adanya izin remsi dari pemerintah.***(Dvz)