Batam – Dua wanita berdarah Tionghoa mendatangi mapolsek sekupang, mereka langsung memasuki ruang sentra pelayanan polisi (SPK). Maksud kedatangan kedua wanita paroh baya ini untuk melaporkan kejadian yang baru saja mereka alami. Kedua wanita ini diketahui bernama Lily Haryanti (26) dan Moi Moi (34).
Baru saja memasuki ruang sentra pelayanan polisi (SPK), Lily berkata,”Pak, kaca mobil saya dipecahkan orang.” Dengan menunjuk keluar, dia pun memberikan isyarat kepada polisi piket agar melihat kondisi mobilnya, Minggu (28/6) sekitar pukul 17.20 WIB.
Kaca pintu belakang sisi kiri mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi, BP 1711 LL telah pecah. Lily menuturkan, kejadian bermula saat mereka pergi sembahyang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang, sekupang. Dengan mengendarai mobil warna putih itu, mereka berangkat dari Nagoya.
Sekitar pukul 16.00 WIB mereka sampai di tujuan. “Parkir mobil paling berjarak 100 meter dari kami,” ucap wanita manis berbaju ungu itu, yang diaminkan Moi Moi. Tak lama usai sembahyang, mereka yang berniat kembali pulang ke rumahnya di Batam Center, kaget mendapati kaca mobilnya telah pecah.
Saat mereka melongok ke dalam mobil, dua tas warna hitam yang taruh di kursi penumpang depan dan kursi belakang telah raib. Saat bertanya kepada orang di sekitar kejadian, orang tersebut mengatakan kepada dua wanita ini,”Tadi ada orang naik sepeda motor Honda Beat keluar dari sini (TPU) buru-buru,” kata Lily menirukan perkataan orang tersebut. Lily pun lansung tancap gas menuju Polsek Sekupang. Di perjalanan, ia terus memperhatikan kalau-kalau melihat pelaku di jalan.
“Alarm mobilnya aktif, tapi tadi nggak bunyi,” aku wanita tersebut. Tas hitam milik Lily yang ditaruh di kursi belakang itu, berisi dua unit telpon genggam, uang tunai sebesar Rp 3 juta dan 100 dolar Singapura, serta dokumen-dokumen penting seperti KTP, passpor, ATM dan buku tabungan, dan lainnya.
Sementara Lily sedang membuat laporan, Moi Moi tampak sedih. Matanya memerah, hingga air matanya mulai menggenang dan tanpa disadari mengalir di pipinya yang putih itu. Moi Moi menyebutkan, dalam tas miliknya berisi satu telpon genggam, uang tunai, dan dokumen penting yang sama dengan denga Lily. Akibat kejadian ini, dua wanita tersebut di rugikan sampai Rp 10 juta lebih. (red/man)