Tanjungpinang – Sedikitnya 65 pemilik media online yang berbadan hukum resmi, akhirnya berhimpun dalam wadah Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo), sekaligus mendeklarasikan kepengurusan daerah (DPD) Provinsi Kepri. Ini merupakan DPD Aspemo Kedua yang terbentuk setelah Kalimantan Barat.
Secara Nasional, hingga hari ini sudah terdata lebih 169 pemilik media online yang menyatakan siap berhimbun untuk membentuk kepengurusan di tingkat wilayah masing-masing daerah (DPD). Angka ini diprediksi akan terus bertambah seiring tingginya minat pemilik media online, dalam rangka memenuhi standarisasi verifikasi dewan pers.
Terbentuknya DPD Aspemo Kepri, terhitung sangat cepat. Karena komunikasi yang dibangun oleh para pemilik media online dilakukan berbasis online terigrasi. Ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Aspemo Kepri, yang terinsiprasi cara berdemokrasi yang cepat, tepat dan smart.
Tentu saja, terobosan ini guna mepersingkat rentang kendali, mempercepat konsolidasi dan pendataan, mengingat tantangan letak geografis Enam kabupaten kota di Kepulauan Riau, dipisahkan oleh laut antar pulau yang cukup berjauhan.
Dengan rapat online ini pula, masing-masing pemilik media berkomunikasi dengan intens dan bernas, sehingga hanya dalam waktu kurang lebih dua minggu, 65 pemilik media online dapat terhimpun, kemudian ‘melahirkan’ tujuh pemilik media sebagai figur yang dipercaya untuk penerima mandat dari DPP Aspemo, yang bertugas untuk membentuk kepengurusan DPD Kepri sekaligus melakukan deklarasi.
Ketujuh penerima mandat tersebut adalah Azli Rais Asdupil (Pemilik lidiknews.co.id) yang juga salah satu pendiri, Decrates (pemilik silabusnews.com), dahri Maulana (CEO gardanusantaraonline.com), Jonni Pakun (pemilik batamnews.com & gruop), Rusmadi (pemilik sijorikepri.com), Romesko Purba (pemilik kepriterkini.co.id) dan Sudirman (pemilik leadernusantara.com).
Hanya dalam dua hari, ketujuh penerima mandat ini langsung tancap gas membentuk panita kerja menyusun tentatif pelaksanaan konsolidasi, sekaligus membentuk pengurus DPD dan memilih ketua serta melakukan deklarasi. Kegiatan ini pun disepakati digelar pada tangggal 16 Desember 2017 di ibukota Kepulauan Riau, yakni di Tanjungpinang.
Ada yang menarik di sela dinamika pertemuan pembentukan pengurus Aspemo Kepri ini, yakni antara satu pemilik dengan pemilik media online lainnya, mayoritas tidak saling kenal secara fisik. Bahkan para pemegang mandat pun demikian, rata-rata hanya saling kenal nama tanpa mengenal wajah. Padahal antara mereka hampir setiap hari menggelar rapat online. Wajar jika dalam pertemuan ini, suasana kekerabatan dalam persahabatan baru muncul seketika.
Bedah Masalah
Saat jarum jam menunjukkan pukul 10:30 Wib, agenda acara pun dimulai dengan agenda mendengarkan laporan ketua panitia pelaksana, Sudirman. Kemudian dilanjutkan dengan sesi pengenalan lembaga Aspemo oleh Azli Raiz Asdupil, selaku perwakilan dari DPP Aspemo, kepada seluruh peserta rapat. Sesi ini sengaja dibuat agar seluruh pemilik media online yang hadir dapat mengetahui lebih detial ”Makhluk” apa Aspemo itu, lalu apa tujuan dan misinya.
Seperti disampaikan Azli Rais, Aspemo adalah asosiasi yang digagas dengan latar belakang tumbuh suburnya media pers online di indonesia, namun sulit mengembangkan diri karena pemiliknya kurang memahami prinsip-prinsip bisnis media yang profesional dan mumpuni. Padahal jika dikelola secara benar, banyaknya media online ini, justru menjadi kekuatan besar yang bisa mempengaruhi arah dan kebijakan pemerintah ke tujuan yang lebih baik.
Fakta lain, menurut Azli Rais, Media online juga cenderung menggantungkan hidup dari kue anggaran publikasi yang difloating pemerintah daerah atau pemeirntah kota lewat bagian humas. Sementara humas di pemerintahan sendiri, tidak bisa mengalokasikan anggaran publikasi tersebut kepada sembarang media, yang jumlahnya terus bertambah.
Pemerintah daerah sangat terikat dengan aturan Mendagri serta pedoman tata kelola keuangan daerah sebagaimana digariskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) negara. Jika tata kelola keuangan negara itu melenceng dari ketentuan yang berlaku, akibatnya bisa berimplikasi ke ranah hukum, seperti penyalahgunaan dan bahkan korupsi.
Berangkat dari dilema ini, maka acapkali pihak humas ‘terpaksa’ memilah-milah media online mana saja yang layak untuk diajak berkajasama, dalam konteks penyebarluasan informasi pembangunan daerah. Layak, tentu saja dalam pengertian bahwa media online tersebut berbadan hukum yang lengkap dengan perizinan ikutannya.
Bahkan belakangan pemerintah – melalui Mendagri – sudah membuat kesepakatan dengan dewan pers, mengenai pentingannya verfikasi wartawan dan sertifikasi perusahaan media. Artinya hanya perusahaan yang lolos verifikasi dan sertifikasi yang bisa menjadi mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan. Tentu saja, kebijakan ini menjadi ‘hantu’ bagi media online yang baru muncul dan ingin tumbuh ke arah profesional.
”Dengan latar belakang inilah Aspemo hadir mejadi wadah berhimpun bagi pemilik (pemodal atau pemegam saham) media online, agar dapat menyatukan visi dalam menghadapi perkembangan kebijakan di bidang media dan publikasi digital saat ini,” ujar Raiz.
Disikusi ini pun menjadi semakin menarik karena dihadiri juga oleh pengacara muda, Hermawan, SH, MH yang didaulat menjadi pemateri. Sebagaimana diketahui, Hermawan adalah salah pengacara yang tak asing bagi kalangan media, karena ia acapkali menangani kasus sengketa yang terjadi akibat pemberitaan di media massa.
Pada kesempatan ini, Herwan lebih banyak berbicara mengenai kajian pekembangan pers terhadap presfektif penerapan hukumnya. Ia juga menganjurkan agar media pers online, dapat mengikuti apa yang telah disarankan oleh Dewan Pers. Karena salah satu tugas dewan pers adalah melindungi pemilik media dan wartawan, ketika terjadi permasalahan atau sengekta akibat pemberitaan.
Joni Pakun Terpilih
Usai diskusi terbuka, agenda pun dilanjutkan dengan pemilihan ketua DPD Aspemo Kepri. Sebagaimana disepakati pemegang mandat, proses ini diawali dengan rapat kecil, dimana pemegang mandat yang tujuh orang sepakat menjadi formatur dan menentukan tiga namma dari mereka untuk dipilih sebagai ketua oleh forum peserta yang hadir.
Rapat di sela copy break peserta ini berjalan sedikit alot, namun akhirnya dapat memutuskan tiga nama yang harus dipilih, meski ketiganya semula agak ragu dan keberatan. Ketiga calon itu adalah, Azli Rais Anduspil, Rusmadi dan Joni Pakun.
Proses pemilihan pun diformat dengan ketentuan masing-masing calon akan menyampaikan visi misinya ke depan, jika terpilih sebagai ketua. Calon pertama Raiz rupanya keberatan, dan tiba-tiba menyatakan tidak bersedia dicalonkan dengan alasan bahwa saat ini ia masih tercatat sebagai pengurus di tingkat DPP.
Selanjutkan calon kedua, Joni Pakun juga menyampaikan visi misinya. Tidak banyak hal yang dia kemukakan kecuali siap mengemban amanah jika forum mengehendaki. Dan ia pun siap bekerja jika semua anggota mendukung.
Tiba di calon terakhir (Ketiga), Rusmadi, juga tidak menyamapaikan visi misinya. Ia menempuh langkah yang sama seperti Raiz, mengundurkan diri dengan alasan masih baru terjun ke bisnis media online. Dan ia tidak ingin menjadi pemimpin, yang tidak mengerti apa-apa yang pad aakhirnya tidak bermanfaat bagi anggota.
Karena munudurnya dua calon ini, alhasil tinggal satu nama yakni Joni Pakun, yang secara aklamasi disetujui seluruh peserta pemilih, untuk menjadi Ketua Aspemo Kepri, periode 2017-2022. Rapat pun akhirnya diakhiri dengan deklarasi bersama.
Musyawarah bersama Ketua terpilih dengan pemegang mandat Hasil dan para pemilik langsung menyusun kepengurusan Aspemo Kepri yakni:
Ketua : Jonni Pakkun
Wakil Ketua 1: Sudirman
Sekretaris: Agung E.H
Bendahara : Rusmadi Spd
Ketua Harian : Azli Rais Anduspil.
Ketua Bidang Analisa dan Evaluasi : Dahri Maulana
Ketua bidang IT dan Inovasi : Romesko Purba SH.
(*)