Tanjungpinang,Jelajahkepri.com-Selaku Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH.MH,mengucapkan pada wartawan.
“Wajar jika Gubernur Kepri HM Sani memilki staff Pribadi.”Pungkasnya
Pengangkatan putri gubernur Riny fitrianti sebagai Staff Pribadi oleh Gubernur karena ada aturannya dan bisa memberikan kepiawian dan talenta yang di milik olehnya.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak,”Jumat (18/3/16) di Gedung Daerah Tanjunpinang.
“Pengangkatan 10 orang Staf Khusus boleh saja, mau Staf Ahli, Tenaga Ahli dari PNS atau Staf Khusus dari luar sah saja, karena ada aturannya,”Katanya
Meskipun demikan, pihaknya (DPRD Kepri-red) akan memantau kenerja Staf Khusus Gubernur Kepri itu, paling tidak selama 3 bulan.
Sementara itu, anggaran untuk Staf Khusus sudah tersedia setiap tahun. Oleh sebab itu, Gubernur boleh mengangkat Staf Khusus. Namun jika kinerjanya tidak becus, kami akan bicarakan ke Gubernur,” Tuturnya
Ketua LSM integriti for country, Pardon Nababan saat dihubungi lewat ponselnya, Jumat (18/3/16) pukul 19.30 WIB mengatakan pengangkatan staff khusus Gubernur sudah ada aturannya, dan apabila gubernur mengangkat putri sendiri sebagai staff khusus itu hal yang wajar.
“Kita harapkan bagi staff khusus tersebut, mereka harus betul-betul bekerja untuk membantu Gubernur sehingga pembangunan kepri dapat berjalan dengan baik, jangan sampai para staff itu menambah beban Gubernur,”Kata Pardon.(**)