Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti Dukung Pelaku UKM Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

0
Wakil Bupati Kabupaten Natuna Dra Hj. Ngesti Yuni Suprapti.
Advertisement

NATUNA – Wakil Bupati Kabupaten Natuna Dra Hj. Ngesti Yuni Suprapti mendukung penuh pelaku UKM menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ngesti mengatakan bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ketenagakerjaan sangat bermaafaat bagi pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di saat tertentu. Oleh sebab itu Ngesti mengharapkan kesadaran bagi Pelaku UKM untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama yang memiliki karyawan.

Baca: Pemkab Natuna dan Universitas Brawijaya Malang Teken MoU Pengembangan Mutu SDM

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Supardi (kiri)

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, ketika dikonfirmasi oleh media, Agus Supardi mengatakan bahwa mamfaat BPJS ketenagakerjaan sangat penting dan urgen bagi pelaku koperasi dan seluruh anggota, juga bagi pelaku UMKM (pemilik maupun anggota), bagi para pekerja yang menerimah upah. Hal ini penting karena dengan premi yang kecil namun mamfaatnya sangat besar.

Supardi mengharapkan bagi pelaku UKM baik sebagai owner maupun pekerja untuk dapat mendaftarkan diri sebagai perserta BPJS ketenagakerjaan. “Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan para pekerja disamping menerimah gaji juga terlindungi dengan BPJS ketenagakerjaan, sehungga para pekerja tidak kwatir untuk melaksanakan pekerjaannya dan juga tidak kwatir terhadap keluarga yang dinggalkannya dan tidak kwatir dengan masa depannya dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini,” ungkap Agus Supardi.

Gambar Istimewa

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi, mengharapkan agar interaksi dengan pelaku UMKM lebih dekat. Manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan juga akan lebih tersampaikan. Selama ini, kata Sunardi, publik hanya mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan menyasar perusahaan, padahal pelaku UMKM juga bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh pelayanan yang diberikan pada peserta sama, tidak ada bedanya antara perusahaan maupun pelaku UMKM dan Koperasi. “Iuran ringan, pelayanan prima,” katanya.

Selain menerangkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sunardi tidak lupa mengucapkan terima kasih pada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Natuna Agus Supardi, karna telah bersedia bekerjasama mengundang pelaku UMKM dan Koperasi di Natuna.

Sementara salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Natuna mengatakan bahwa dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan masa depan kita digaransi di hari tua. (Jim’s)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.