Satu Diantara 12 Motor Gede (Moge), Surat Keterangan Jalan (SKJ) Dikeluarkan Unit Lantas Polsek Bintim

0
Advertisement

Bintan,BNN–Penangkapan sebanyak 12 unit Motor Gede  (moge)  yang diamankan polres Siak di Pelabuhan Tanjung Buton Kecamatan Sungai Apit, Siak pada Senin 24 Juli 2017 lalu, diketahui berasal dari Kepri.

Satu diantara surat jalan dari 12 unit motor gede tersebut dikeluarkan oleh anggota unit lantas  Polsek Bintan Timur inisial HS. Hal itu, saat  dikonfirmasi Rabu (9/8/2017) kepada Kapolsek Bintan Timur,  AKP Abdul Rahman,SH,SIK membenarkan bahwa surat jalan no. Pol: skj/97/VII/2017/Satlantas dikeluarkan oleh unit lantas polsek Bintim.

” ia, surat jalannya asli, tapi dikeluarkan sendiri oleh oknum anggota kita. “saya dan Kanit Lantas tidak mengetahui kapan anggota kita membuatnya,” ujar Kapolsek.

Rahman juga mengaku terkait masalah itu, dirinya dan juga oknum Bripka HS telah dimintai keterangan oleh Propam Polres Bintan.

” Saya dan HS telah dimintai keterangan oleh Propam, Hasilnya nanti kalau sudah disimpulkan baru kita tahu. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti,” terangnya.

Untuk diketahui, dari 12 motor besar Harley Davidson yang ditangkap Polres Siak, Riau. Satu diantaranya bernomor polisi B 4101 TBH, nama pemilik Deni, dengan alamat Jakarta.(red/cr)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.