Pemko Batam: Dana CSR diarahkan untuk membantu Keterbatasan APBD

0
Advertisement

Batam, bnn–Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah daerah akan terbantu dengan adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dengan salah satu contoh pelebaran infrastruktur jalan dengan membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Dana CSR merupakan tanggungjawab perusahaan, Karena sudah ada sudah ada sudah ada karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur dana CSR perusahaan tersebut,” Kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Batam Ardiwinata di ruang kerjanya, Batam Center, Rabu (6/9/17).

Lanjut Ardi, intinya Walikota Batam Rudi,SE menghimbau, menghimpun perusahaan perusahaan untuk mengalokasikan dana CSR nya dengan tepat sasaran dalam artian disesuaikan perencanaan pemerintah kota Batam.”Karena dana CSR itu tidak masuk dalam APBD, tetapi boleh boleh saja diarahkan,” Ucap Ardi

Lebih jauh Ardi mengatakan untuk tahun 2017, pemerintah kota Batam menawarkan empat titik pembuatan taman di area Simpangjam kepada perusahaan perusahaan yang ada dana CSR nya.” Perusahan yang memberikan dana CSR, pemerintah kota akan memberikan Branding (pemerekan) perusahaan,” ujar Ardi

“Tahun tahun sebelumnya belum ada dana CSR maksudnya tahun tahun sebelumnya belum terarah, sementara untuk tahun ini, pelan pelan pelan dana CSR baru diarahkan pemerintah kota untuk membantu APBD,” terang Ardi.(red)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.