360 Ton Timah Milik PT. Citra Persada Mulia Disita Petugas

0
poto : biji timah dalam kemasan karung (dok)
Advertisement

timah 1

Lingga– Sebanyak 360 ton Timah milik PT.Citra Persada Mulia di duga tidak mengantongi izin resmi, pasalnya ketika timah itu akan di muat kekapal Sindo Jaya petugas langsung hentikan aktivitas tersebut.

Penghentian itu dilakukan aparat saat timah milik PT.Citra Persada Mulia akan dimuat ke kapal Sindo Jaya yang sedang bersandar dipelabuhan Sungai Buluh kKecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga pada tanggal 27 maret 2017 lalu.

 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, rencananya timah- timah ini akan dibawa ke daerah Dabo- Kundur Tanjung Balai karimun, untuk dilebur menjadi balok. petugas menyetop pekerja mumuat timah kedalam kapal sindo jaya. PT.Citra Persada Mulia tidak dapat menunjukkan dokumen kepada petugas sehingga petugas menghentikan pekerjaan tersebut.

Meskipun petugas sudah tiga hari menunggu,  perusahaan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan untuk membuktikan kelengkapan dokumen timah yang akan di kirim kedaerah Kundur tersebut.

“Kita tidak melarang untuk memuat timah itu kekapal, asalkan saja perusahaan dapat menunjukan dokumen yang syah,” ungkap sumber yang dipercaya kepada media ini. (tim/joe/su)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.