Kasi Pidsus Kejari Karimun Klarifikasi, Terima Uang dari Kepala Sekolah

0
Advertisement

Karimun – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Andriansyah, S.H., membantah dugaan bahwa dirinya menerima uang dari salah seorang oknum Jaksa di Batam.

“Pemberitaan tentang adanya oknum Jaksa terima uang dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri Kabupaten Karimun adalah tidak benar. Tudingan yang menyebutkan terkait oknum Jaksa terima uang senilai Rp.150 juta itu tidak benar,” kata Kasi Pidsus Kejari Karimun, Selasa (03/03/2020) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

Kasi Pidsus Kejari Karimun  Ardiansyah menjelaskan, hari ini  telah dilakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan (Kepala Sekolah SMK Negeri Karimun-red).
“Kami sudah lakukan klarifikasi pemberitaan tersebut bersama rekan wartawan sipenulis berita tersebut, dan langsung menemui kepala sekolahnya,” ujar Ardiansyah menambahkan.

Lanjut, Ardiansyah mengatakan inti dari pembicaraannya dengan kepala sekolah tersebut tidak ada mentransfer uang kepada keponakannya yang berada di Batam. Sehingga tidak mungkin uang itu sampai kepada saya kalau yang bersangkutan tidak pernah mengirim uang.

“Saya siap diperiksa oleh pimpinan saya, bahkan saya siap dipenjara jika saya menerima uang Rp.150 juta, dan secara tegas saya bantah tentang tulisan yang mengatakan saya terima sejumlah uang terkait masalah dana bos salah satu SMKN di Karimun, dan semuanya itu tidak benar,”tegasnya.   (Sajirun s)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.