Lagi! Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Batam

0
Foto: Laporan Polisi Dugaan Pencabulan.
Advertisement

BATAM – Seorang anak di bawah umur inisial M (14) yang masih duduk di bangku sekolah diduga menjadi korban pencabulan JM.

Peristiwa asusila itu terjadi kepada korban berinisial M (14) yang saat ini masih duduk di bangku sekolah SMP tersebut yang diduga dilakukan oleh orang tua dari temannya sendiri yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Atas kejadian asusila tersebut, keluarga korban, telah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor STTPLP/11/I/2022/SPKT/Resta Barelang/Polda Kepri pada Senin, tanggal 10 Januari 2022. Begitu ada laporan ke polisi, pelaku diketahui melarikan diri dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Paman korban, PPS menceritakan bahwa percabulan ini berawal pada hari Minggu, 19 Desember 2021 ketika keluarga liburan pulang kampung ke Sumatera Utara menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, karena posisi korban yang masih sekolah, lalu korban tidak dapat ikut serta dan tinggal sendiri di rumah.

“Karena kami pikir sudah cukup umur untuk ditinggal sendiri, kami menyetujui meninggalkan korban di rumah dengan memberikan pesan untuk tidak bepergian kemana-mana setelah sekolah,” ungkap PPS kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian di Kantor Media Grup, Ruko Sabina, Kecamatan Sagulung, Senin (24/01/2022).

PPS melanjutkan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan sudah berkeluarga dengan 2 orang anak.

“Kecurigaan saya muncul ketika melihat muka keponakan saya seperti habis begadang dan saya meminta untuk memeriksa hp keponakan saya (korban). Pertama saya melihat ada chat yang mencurigakan di WA dan saya duga pelakunya sama dengan messenger (Inisial JM) yang merupakan bapak dua anak yang tinggal tidak jauh dari rumah tempat keponakan saya,” tuturnya.

PPS menjelaskan, isi dari chat yang ia saksikan membuatnya terenyuh bercampur emosi karena melihat percakapan vulgar berisi rayuan agar korban mau melakukan permintaan si pelaku.

“Pelaku merayu korban membuka pakaian sehingga korban tanpa busana, kemudian dalam isi chat pelaku juga merayu korban untuk memasukkan sesuatu ke alat kel*minnya dan meminta korban merekam video dan mengirimkannya ke pelaku. Tidak sanggup melihat chat pelaku dengan keponakan saya, lalu mendatangi pelaku ke rumahnya,” tutur PPS.

Saat mendatangi pelaku, sambung PPS, pelaku sebelumnya tidak mengakui perbuatannya, dan ketika saya balik ke rumah saya di ikuti pelaku dari belakang yang meminta maaf dengan bersedia membayar denda.

Mengetahui pengakuan pelaku, PPS langsung emosi dan sempat melayangkan pukulan ke arah pelaku. Setelah kejadian itu, pelaku bertanya kepada korban dan akhirnya korban mengaku sudah 2 (dua) kali disetubuhi oleh pelaku. Pertama pada tanggal 20 Desember 2021 dan kedua tanggal 8 Januari 2022.

“Korban juga mengaku pernah diajak tidur di rumah pelaku dengan modus menemani anak pelaku yang juga merupakan teman korban. Dan dia juga mengaku kalau mereka sudah berhubungan badan sebanyak 2 kali,” jelas paman korban.

Setelah kejadian itu, keluarga pelaku bersama tokoh adat keluarga pelaku, kemudian mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan berjanji mengganti denda. Namun keluarga korban menolak dan memilih jalur hukum.

“Keluarga pelaku minta berdamai dengan ganti denda, dan tanpa menghadirkan pelaku. Saat itu saya tolak tawarannya karena merupakan aib bagi keluarga,” ucapnya.

“Saya tidak tau dimana posisi pelaku, yang jelas saya berharap ini segera diselesaikan. Karena saya sangat kasihan melihat keponakan saya, ini berdampak sekali bagi mental dan psikologinya. Saya juga sudah minta bantuan kepada Kantor Perlindungan Anak dan Perempuan untuk membantu memulihkan mental keponakan saya,” ucap PPS.

PPS menambahkan, kejadian yang membawa malu keluarga ini, ia berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini agar tidak terjadi hal- hal yang sama kepada anak-anak yang lainnya.

“Kami harapkan Polresta Barelang segera menangkap pelaku agar tidak terjadi lagi hal serupa kepada anak-anak kita,” tutupnya.

Hingga berita ini disiarkan, media ini masih mencoba meminta konfirmasi dari kepolisian Polresta Barelang. (SM/T9)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.