BINTAN | Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengeluarkan dan menyebarkan larangan melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Larangan tersebut dikeluarkan Kapolres Bintan dalam bentuk Maklumat yang berisikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Himbauan dilakukan secara langsung (sosialisasi) maupun himbauan tertulis yang ditempelkan di tempat-tempat umum, Rabu (27/3/2024).
Maklumat ini dikeluarkan oleh Kapolres Bintan sehubungan dengan mulai maraknya terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Bintan.
“Kepada seluruh masyarakat baik penguasa, pemilik lahan dan pemegang izin pengembangan lahan agar tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahannya,” ungkap Kapolres Bintan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Bintan untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Setiap individu memiliki peran penting dalam mengawasi lingkungan sekitar dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang dapat memicu kebakaran besar,” imbau Kapolres Bintan.
AKBP Riky Iswoyo, juga mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam pencegahan karhutla.
Himbauan ini dilakukan dengan cara sosialisasi dan membuat brosur yang dipajang di tempat-tempat umum keramaian seperti Pasar, Swalayan, Halte, Kedai Kopi dan Warung Makan.
Sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolres Bintan tersebut didukung oleh instansi terkait yaitu dari TNI melalui Bhabinsa, pemerintahan melalui kantor-kantor desa dan kelurahan.
“Kami mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. “Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang terbukti sengaja ataupun karena lalainya melakukan pembakaran lahan yang berakibatkan terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi menyebabkan karhutla. Polres Bintan telah menyiagakan satuan tugas khusus untuk menanggulangi pancegahan terjadinya karhutla lebih lanjut.(Lis)