BK DPRD Batam Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Simpatisan PDI-Perjuangan Kota Batam

0
Anggota BK DPRD Kota Batam/Anggota Komisi III DPRD Batam, Jamson Silaban SH. (F, beritanusantaranews.com)
Advertisement

BATAM | Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam perwakilan dari Fraksi PDI-Perjuangan Kota Batam, Jamson Silaban SH., mengungkapkan akan memanggil pihak-pihak yang sudah membuat laporan resmi ke BK DPRD Batam terkait dugaan pelanggaran Disiplin yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Batam yakni Mangihut Rajagukguk.

“Pekan depan kita akan memanggil pihak-pihak yang sudah membuatkan laporan resmi ke BK DPRD Batam seperti simpatisan PDI-Perjuangan Kota Batam,” ucap Jamson Silaban kepada beritanusantaranews.com pada Sabtu 10 Mei 2025.

Terpisah Ketua BK DPRD Kota Batam, M Fadly menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap si pembuat laporan dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk.

“BK DPRD Batam pekan depan menjadwalkan pemanggilan terhadap simpatisan PDI-Perjuangan Kota Batam guna kelancaran proses laporan yang sudah berlangsung di BK DPRD Batam,” ujar M Fadly terkonfirmasi.

Disinggung soal si pelapor pertama ke BK DPRD Batam yakni sorangan Pengacara Natalis N Zega. Fadly mengatakan bisa tidak bisa juga ia akan kami panggil.

“Karena pengacara sudah dicabut kuasa nya, jadi kemungkinan tidak kita panggil lagi untuk dimintai keterangan dari Pengacara Natalis,” terangnya. (Red/Gopok)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.