DPRD Batam bersama Dinas Terkait Rapat Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

0
Suasana Rapat Panitia Khusus DPRD Kota Batam dan Anggota bersama OPD pemerintah Daerah Kota Batam. (Foto: DPRD Batam)
Advertisement

BATAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam mengadakan rapat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, pada Kamis (13/11/2025).

Suasana Rapat Panitia Khusus DPRD Kota Batam, Rabu (13/11). (Foto. DPRD Batam)

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto ini diikuti oleh sejumlah anggota Pansus. Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda tersebut.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan berbagai aspek penting dalam Ranperda, mulai dari substansi materi draf hingga perencanaan anggaran.

“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Djoko optimistis, dengan dukungan dan koordinasi lintas OPD, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Adv)

#DPRD Batam 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.