Dugaan Penggelembungan Anggaran di Dinas Kominfo Pemprov Kepri

0
Perkantoran Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto,ist)
Advertisement

BATAM – Sebanyak 47 item beban sosialisasi pada bulan Januari tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp.12 Miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, diduga kuat sengaja dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat Diskominfo Pemprov Kepri.

Pasalnya metode pemilihan penyedia pagu anggaran beban sosialisasi di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut dilkukan dengan sistem Pengadaan Langsung (PL). Hal itu diketahui dalam aplikasi berbasis website sistem informasi rencana umum pengadaan di Diskominfo Kepulauan Riau tersebut, adanya penggunaan anggaran berulang-ulang yang pengadaannya diketahui dalam bulan dan tahun anggaran yang sama.

Sementara diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah pasal 1 Nomor 40 Pengadaan Langsung paling besar senilai Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah).

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Akan tetapi sepertinya tidak demikian halnya di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, dimana dalam sistem informasi rencana umum pengadaan di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau diketahui, adanya Pengadaan Langsung yang bernilai di atas Rp.200.000.000,00 bahkan bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, kejanggalan lainnya juga terlihat dalam pagu yang sama dan pengadaan pagu pada bulan serta tahun anggaran yang sama, terjadi pemecahan pagu yang dijadikan menjadi kurang lebih 47 pagu.

Terkait hal ini, pihak Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau belum dapat dimintai keterangan. Pasalnya saat hal ini dipertanyakan kepada Basor salah seorang staf di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat 11 Maret 2022, Basor tidak menjawab pertanyaan dari wartawan secara substansial.

Sebaliknya Basor justru menanggapi mengenai kerjasama publikasi media di Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Hasan, S.sos selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kepulauan Riau, belum dapat dimintai tanggapan terkait pagu anggaran beban sosialisasi senilai Rp.12 milar di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau tersebut. (T9/Rdk)

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.