Batam,Jelajahkepri.com- Mengingat waktu masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batam akan berakhir, Anggota Fraksi Gerindra mendesak Ahmad Dahlan segera menyelesaikan kasus bansos dan asuransi PNS di PT Bumi Asih Jaya
Hal itu, diungkapkan anggota DPRD Kota Batam, Harmidi Husein dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan. “Kasus Bansos ini harus diselesaikan, begitu juga dengan pencairan premi BAJ PNS,”
Lanjut Harmidi, tidak mungkin jika persoalan yang terjadi di periode sekarang ini, dibebankan pada Walikota dan Wakil Walikota Batam, terpilih. Karena bukan tanggungjawab dia.
” Kan tidak mungkin, calon yang kami usung bertanggungjawab. Apalagi dalam kasus bansos maupun BAJ itu, yang tidak diambil dilakukan dimasa mereka menjabat,” terangnya
Selain itu mana ada sejarahnya ada kasus tunggakan pejabat lama, harus diserah terimakan ke pejabat Walikota Batam yang baru.
Itukan personal, Apalagi hal itu menyangkut dana APBD dan pelangaran hukum Itu tidak bisa,tandasnya.
( sumber SK )