Batam, BNN – Dalam menyelesaikan permasalahan Tenaga Guru Honorer Kategori Dua (K2) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Demikian disampaikan Komisi IV DPRD Batam Boby Alexander Siregar di ruang kerjanya, Senin (8/5/2017).
Keseriusan Komisi IV untuk menjawab tantangan upaya pembukaan pemblokiran data CPNSK2, Komisi IV dan perwakilan Tenaga Guru Honorer (Handoko-red) bersama-sama mempertanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. Kata Boby
Ditambahkan Boby, pada tanggal 20 sampai 22 April lalu, Komisi IV DPRD Kota Batam berhasil menemui Deputi Pengawasan (Wasdak) BKN Ketut Nyoman. ” Inti dalam pertemuan tersebut, sesuai PP No 56 Tahun 2012 pemblokiran data CPNSK2 sudah ditutup”.
Dia juga menilai, adanya kelalaian dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam tentang pemblokiran data tenaga guru honorer K2 tersebut. “Karena sesuai tenggang waktu tidak terpenuhi dan bahkan surat yang di layangkan pihak BKD tidak masuk akal “. Ujar Boby.
“Komisi IV berharap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam mengundang secara khusus seluruh tenaga guru honorer Kategori 2 sehingga tidak ada kecemburuan sosial terhadap mereka (CPNSK2-red).(*go*)