Batam,Jelajahkepri.com- Terkait temuan warga adanya limbah B3 cair jenis Chimical di selokan di PT Amtek Engineering Batam pada Rabu (9/3/2016) lalu, Kata Jefri Simanjuntak akan memanggil Bapedalda Kota Batam dan Pihak perusahaan. Pada hari Senin, (21/3/2016), Jefri Simanjuntak selaku anggota komisi III DPRR Kota Batam yang membidangi di lingkungan hidup.Jefri mebenarkan bahwa PT Amtek Engineering Batam, telah melakukan pembuangan limbah B3 jenis cairan Chimical pipa seloakan perusahaan.
Namun hingga saat ini Pihak perusahan Amtek Engeneering Batam hingga sampai saat ini tidak kunjung datang,” ujarnya.
Padahal durasi dari sejak pernyataannya itu diucapkan kepada media ini, sudah menjalani masa selama hampir 3 minggu.
Terkait tidak adanya respon dari Jeffri, selakau anggota DPRD Kota Batam, awak media ini mencoba menhampirin komisi III DPDR Kota Batam untuk ketemu langsung Ketua Komisi III, Djoko Mulyono yang menangani Lingkungan Hidup.
Ketua komisi III, Djoko Mulyono akan kita panggil PT Amtek Engineering Batam yang beralamat di kawasan Cammo Industri Batam Center, ” ujarnya
Djoko mengatakan, akan segera memanggil pihak Perusahaan. "Di bulan Mei 2016.kita akan segera memanggil pihak perusahaan dan Bapedalda kota Batam," kata Djoko Muliono di gedung DPDR Kota Batam, memastikan, Selasa sore, (12/4/2016).( Timbul)