Tanjungpinang- BNN, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. SH melantik dua anggota DPRD Kepri pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019. Pelantikan anggota DPRD Kepri itu, guna melengkapi komposisi DPRD Kepri yang sebelumnya 43 orang menjadi 45 orang. Kedua anggota dewan yang di paw pertama Sofyan Samsir karena wafat sedangkan Eriyanto diberhentikan karena tersangkut hukum.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jumaga meminta agar dewan yang baru ini segera mengakselarasikan diri dengan fungsi dan tugas anggota dewan.
“saya minta agar tiga fungsi dewan dijalankan sebaik-baiknya. DPRD dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan pemerintahan daerah,” kata jumaga nadeak, senin (20/2/17) saat sidang paripurna pelantikan berlangsung.
Selain itu, Jumaga memperjelas apa saja yang harus dijauhi oleh seorang wakil rakyat.
“seorang dewan tidak diperbolehkan menyalahgunakan jabatan dan tidak ikut serta dalam proyek serta tidak diperbolehkan merangkap jabatan. maka dewan akan terbebas dari konflik kepentingan yang dapat mengganggu kinerja sebagai anggota dewan. sehingga kedepan masyarakat akan mempercayai lembaga legislatif.”katanya
Saat itu, kedua anggota dewan Raja Astagena dan Norman Edi ketika ditanya ketua dprd kepri Jumaga Nadeak,sh , mereka menjawab akan siap menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kepri.
“kami siap menjalankan amanah yang kami emban dengan sebaik-baiknya,” demikian jawaban kedua anggota dewan yang dilantik.
Untuk diketahui, partai golkar mengusulkan hj. Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir yang wafat april tahun lalu. Astagena sendiri merupakan peraih suara terbanyak ketiga partai golkar. adapun peraih suara terbanyak kedua dipegang Raja Amirullah. namun amirullah batal dilantik karena masih menjalankan proses hukum.
Sementara itu, kedua anggota dewan yang dilantik berasal dari dua partai yang berbeda yakni Wan Norman Edi dari partai demokrat menggantikan Eriyanto, sedangkan Raja Astegena dari partai golkar masing masing berasal dari daerah pemilihan Anambas dan Natuna.(Ari)