Menurut Kapolri, Kenaikan Tarif Urus STNK Dan BPKB Sudah Disetujui DPR

0
Advertisement

BNN – Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, kenaikan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah dibahas lintas lembaga.

Kenaikan tarif ini tak diputuskan secara sepihak oleh Polri.

“Sudah dibicarakan cukup panjang dengan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dan Banggar (Badan Anggaran DPR). Usulan itu banyak juga yg dari Banggar,” kata Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2017).

Ia menyebutkan, ada tiga alasan yg menjadi dasar keputusan menaikkan tarif hingga tiga kali lipat ini.

Pertama, material bagi mencetak STNK dan BPKB telah naik dibandingkan lima tahun lalu.

Kedua, buat pemberlakuan sistem online sehingga warga tak perlu lagi menghabiskan uang buat bepergian ke luar kota mengurus STNK dan BPKB.

Ketiga, adalah bagi mencegah adanya pungli ketika pengurusan surat kendaraan.

“Intinya buat layanan publik yg lebih baik,” tambah Tito.

Kenaikan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.

Peraturan ini dibuat bagi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif akan 6 Januari 2017.

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik beberapa sampai tiga kali lipat.

Misalnya, buat penerbitan STNK roda beberapa maupun roda tiga, pada peraturan lama cuma membayar Rp 50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp 100.000.

Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi).

Roda beberapa dan tiga yg sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, mulai menjadi Rp 225.000.

Roda empat yg sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.

Sumber: kompas.com

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.