Orasi Pendemo, Tangkap dan Jebloskan Tjipta Fudjiarta ke Penjara

0
Advertisement

Berita Nusantara News – Kehadiran organisasi, Ormas, OKP, Peguyuban dan LSM yakni melakukan aksi unjuk rasa mendesak kejaksaan negeri Batam segera menahan tersangka Tjipta Fudjiarta terkait kasus dugaan penggelapan saham The BCC Hotel dan Residen Batam.

“Berkas tersangka (Tjipta Fudjiarta,red) sudah dinyatakan P21 oleh pihak kepolisian. Dan pihak Kejari Batam sudah menerima berkas tersangka,”Demikian teriak keras Orator, Edo Kamelang saat memimpin unjuk rasa di depan Kantor Kejari Batam, Kamis (15/2/2018) siang.

Masih dalam orasi, massa mendesak Kejari Batam segera menahan tersangka Tjipta Fudjiarta. Dimana letak keadilan hukum, tersangka bebas menghirup udara segar. Kami datang satukan hati untuk menuntut keadilan.

“Kami sebagai anak bangsa menuntut keadilan, semua pemangku penegak keadilan dinegeri ini menegakkan keadilan dengan seadil adilnya. Jangan ada diskriminasi,” teriak keras orator di depan Kantor Kejari Batam. *** (g1)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.