PT Nasada Surya Abadi Diminta Untuk Hentikan Aktivitas Pematangan Lahan, Ini Tanggapan Budi Mardiyanto

0
Poto: Ruang Rapat Komisi I
Advertisement

Batam, BNN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD Kota Batam tentang perizinan pematangan Lahan KSB (Kavling siap Bangun) oleh PT Nasada Surya Abadi di RT/RW.007/ 015 Sumber Sari Sei Langkai, Jumat, (17/03) di ruang rapat komisi I

Wajah Mangatas Simanjuntak memerah setelah mendengar pernyataan dari direktur PT Nasada Surya Abadi, Suryani menyatakan bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh stafnya kepada warga yang tinggal dilahan sengketa tersebut tidak ada preman.

Owner PT. Nasada Suryani mengatakan,masalah tidak ada dan tidak melibatkan unsur premanisme dalam melakukan pembebasan lahan warga, karena semua permintaan warga sudah kita turuti.

Sebelumnya juga, kami sudah menyurati warga yang tinggal diatas lahan, pohon kelapa saja kita ganti dengan harga keinginan warga, bahkan sudah sebulan ini kita tidak melakukan aktivitas pematangan lahan di sana, ungkap suryani

Ketua komisi I DPRD kota Batam yang memimpin jalannya rapat ini, Budi Mardiyanto berpesan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan asal melakukannya dengan hati dan perasaan yang tenang agar semua adil, baik untuk masyarakat maupun pemilik usaha, ungkap Budi.

Rapat turut dihadiri oleh perwakilan warga dan pihak pengembang ( PT Nasada Surya Abadi) juga dihadiri oleh staf Dir.Pemanfaatan Aset BP Batam yakni Andy ,Kasi Lahan BP Batam yakni Khoirul Rosadi SH,MH,perwakilan Camat Sagulung, Lurah Sei.Langkai Bapak Candra, kepala RT dari 007 dan kepala RW 008. Sedangkan dari komisi I Dprd kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi oleh H. Fauzan. S.PdI dan Harmidi Umar Husen,SH.

Maka dari hasil rapat ini, komisi I DPRD Batam menyampaikan agar PT Nasada Surya Abadi dengan sementara dapat menghentikan kegiatan pematangan lahan di RT/RW.002/007 menunggu adanya kesepakatan bersama dari warga yang tinggal disana. Selain itu, dalam waktu dekat katanya komisi I DPRD Batam juga nantinya akan melakukan peninjauan.tutup nya.

*sumber:DGN/go83*

 

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.