BP.Batam Diminta Untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan di Batam, Ini Keterangan Fauzan

0
Poto: Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam
Advertisement

Batam, BNN –  Sengketa lahan Kavling Sumber Sari Sei Langkai Sagulung berhujung sampai tahap mediasi di gedung DPRD Kota Batam, Jumat (17/03)

Fauzan anggota Komisi I DPRD Batam, angkat bicara dan mencoba menjadi mediator untuk menyelesaiakan perseteruan lahan Kavling siap bangun (KSB). “Bentuk permasalahan seperti ini bukan yang pertama kalinya melainkan sudah berulangkali diheringkan dengan permaqslan yang sama. Dia melihat semua pihak sama-sama berebut yang bukan hak nya”. Kata Fauzan dewan ini

“Badan Pengawasan Batam dengan tegas mengatakan bahwa ijin alokasi lahan untuk PT.Nasada Surya Abadi belum diterbitkan ijinnya, sedangkan masyarakat telah menempati lahan selama puluhan tahun. Tegas fauzan

Dia berharap ketegasan BP.Batam untuk menyelesaikan segala persoalan lahan yang bermasalah agar tidak menimbulkan keributan ditengah-tengah masyarakat. “ BP.Batam kan…enak-enak aja ” begitu muncul masalah dibawa kedewan, dewan selalu dihantam oleh masyarakat dan kami dianggap tidak mampu memberikan solusi. Dan ketika masalah selesai BP.Batam tinggal alokasikan lahan kepada pengusaha” kesal saya.

“ Bp.Batam tolong buka mata bahwa pemerintah sangat dirugikan dalam hal ini sebab telah berulang kali” Bp.Batam dengan enteng mengatakan “ kami belum mengeluarkan ijin terkait lahan tersebut ketua ” kesal dia lagi

“ Kami capek, BP.Batam pasang lah telinga anda dan lihatlah penderitaan masyarakat akibat dari kebijakan BP.Batam, saya sakit hati, sakit mata ” tutup nya.

**sumber: DGN/go**

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.