Satuan Pamong Praja Ungkap Peredaran Ballo di Kota Benteng

0
Satpol PP Kabupaten Selayar Saat Mengintograsi Dua Pemuda. Foto.ist/FS
Advertisement

SELAYAR | Penyakit masyarakat dan potensi gangguan ketertiban umum (trantibum) setiap malamnya menjadi target operasi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan yang terus mengintensifkan giat patroli malam.

Ruang gerak bagi para pelanggar ketentuan peraturan daerah (Perda) ‘ditutup rapat’ dengan tidak sedikitpun memberi peluang terhadap kemungkinan berkembangnya penyakit masyarakat yang berpotensi menyebabkan terjadinya gangguan ketertiban umum (trantibum) dan ketentraman masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan Aparat Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Selayar yang pada sekira pukul 23.52 Wita, Selasa, (17/1) malam,
kembali menjaring dan mengamankan dua orang pemuda asal Gusung Barat, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu yang tertangkap tangan sedang menenggak minuman keras jenis ballo di belakang tribun lapangan pemuda Benteng.

Bersama keduanya, aparat Satpol PP berhasil menyita dan mengamankan barang bukti miras jenis ballo, berikut satu buah gelas kaca yang digunakan untuk menenggak minuman keras.

Saat diintrogasi, keduanya mengaku memperoleh dan membeli miras jenis ballo dari saudari R, warga Lingkungan Bonehalang, Kelurahan Benteng Selatan, seharga 20 ribu rupiah perbotol.

Kanit Patroli 1 Satpol PP Kabupaten Selayar, Muhammad Hikmah memaparkan, keduanya diamankan tim patwal yang sementara menggelar giat patroli, di sekitar tribun lapangan pemuda Benteng.

Usai diamankan, keduanya langsung dibawah ke Mako Satpol PP, untuk didata dan diberikan sanksi pembinaan berupa hukuman Push up yang bertujuan untuk menghilangkan pengaruh minuman keras (miras).

Setelah didata dan dimintai keterangan, pada sekira pukul 00.15 Wita, keduanya langsung dipulangkan.

Selain mengimplementasikan penegakan peraturan daerah nomor 21 tahun 2009 tentang pelarangan pengedaran, dan penjualan minuman keras (Miras).

“Kegiatan patroli ini sekaligus dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya untuk memberikan jaminan keamanan serta kondusifitas suasana di masyarakat,” pungkasnya di sela sela kegiatan pemeriksaan.

Di malam yang sama, aparat Satpol PP juga sempat membubarkan beberapa pasangan pria dan wanita yang didapati di sekitar area Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Bonehalang. (FS)

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.