Berita Nusantara News ~ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah mulai menerapkan pendaftaran dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran pasien secara daring ini berlaku baik untuk pasien baru maupun pasien lama.
” Pasien sekarang sudah bisa daftar secara online. Saat ini layanan yang sudah berjalan yaitu untuk pasien rawat jalan. Tapi ke depannya semua layanan kita buat online,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana seperti dilansir dari laman resmi MCB. Kamis, (20/9).
Ia mengatakan pendaftaran online bisa dilakukan dengan mengakses situs https://rsudef.batam.go.id. Kemudian pasien bisa memilih “Pendaftaran Online”.
Bagi pasien lama, bisa langsung memasukkan nomor rekam medik di Kartu Pasien dan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk. Sementara pasien baru, bisa menekan tulisan biru di bagian bawah yang berbunyi “Belum terdaftar sebagai pasien?”.
Pendaftaran pasien baru cukup dengan memasukkan data berupa NIK di KTP, tempat lahir, nomor telepon, alamat email. Selanjutnya tekan tombol “VALIDASI DATA”.
” Atau kalau pasien sudah tahu mau berobat ke dokter siapa, bisa memilih bagian Layanan Rumah Sakit di bagian tengah,” tutur wanita bergelar dokter gigi ini.
Pada bagian ini pasien bisa langsung memilih poli yang dituju. Setelah itu memilih dokter dan jadwal praktik sesuai keinginan pasien. Pendaftaran juga bisa langsung dilakukan di sini.
Ani mengatakan RSUD Embung Fatimah memiliki 22 jenis layanan rawat jalan. Di antaranya Poli THT, gigi, fisioterapi, hemodialisa, poli kulit kelamin, mata, jantung, jiwa, syaraf, poli anak, urologi, bedah syaraf, hingga akupuntur.
” Kami harap dengan layanan online ini semakin mempermudah masyarakat yang ingin berobat ke RSUD,” ujarnya.(rls)