Gubernur Kepri Nurdin Basirun Lantik Raja Ariza jabat Walikota Tanjungpinang

0
Advertisement

Tanjungpinang – Setelah masa jabatan Walikota Tanjungpinang dan Wakil walikota telah habis massa jabatan pada tanggal 16 Januari 2018 yang lalu. Gubernur Kepri H Nurdin Basirun lantik Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan  Provinsi Kepulauan Riau, Raja Ariza jabat sementara Walikota Tanjungpinang di gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/1/2018).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.21-85 Tahun 2018.

Gubernur Kepri Nurdi Basirun Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Raja Ariza untuk pimpin Kota Tanjungpinang. Dimana tugas yang diembannya sebuah amanah.

Nurdin juga berharap kepada pimpinan  Kota Tanjungpinang yang baru dilantik sebagai penyelenggara pemerintah dapat bekerja dengan baik serta dapat menetralisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Kota Tanjungpinang yang telah di depan mata.

Nurdin meminta kepada Raja Ariza agar tidak melakukan mutasi di massa jabatannya di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.***rdk

Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.