BATAM – Salah seorang pengawas perusahaan yang bergerak dibidang daur ulang plastik, David mengaku tidak memasang plang nama perusahaan tempat ia bekerja.
Baca: LSM GNPK-RI Protes Keras Cara Pengolahan Limbah Pabrik PT RAPP
Kepada Beritanusantaranews.com, Selasa (20/04/2021), David mengatakan untuk mengetahui keberadaan perusahaan atau legalitas (PT.Fuyeng Plastic Indonesia), silahkan menanyakan ke pihak dinas terkait.
“Kalau wartawan ingin mengetahui kejelasan dan bentuk kegiatan perusahaan kami, silahkan bertanya kepada dinas terkait,” ucap David.
David mengaku bahwa dirinya baru bekerja di perusahaan plastik Tanjung Uncang tersebut. ” Saya baru bekerja di perusahaan ini. Untuk legalitas perusahaan ini, silahkan bertanya kepada dinas dan penasehat hukum perusahaan,” sebut David lagi.

Disinggung terkait asal usul tumpukan plastik, dan tampak berbentuk gunung tersebut, David tidak bersedia memberikan keterangan, dan memilih meninggalkan pekerja pers.
Pantauan di lapangan, gedung besar berwarna biru tersebut dipenuhi tumpukan plastik yang sudah dikemas.
Sampai berita ini disiarkan, pihak dinas terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Tim)
Editor: Arianus