BNN –
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Ade Komarudin mengatakan, Koordinator Kontras Haris Azhar tidak perlu takut dilaporkan ke polisi terkait pernyataan yg disampaikannya.
Haris mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman yg menyebut ada keterlibatan oknum polisi, TNI, dan Badan Narkotika Nasional dalam bisnis narkoba yg dijalankannya.
Menurut Ade, informasih yg disampaikan Haris harus didalami.
“Kalau nanti Saudara Haris bisa mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tak harus khawatir meskipun diproses tiga institusi tersebut,” ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Atas pernyataannya, Haris dilaporkan oleh Polri, TNI, dan BNN atas tuduhan mencemarkan nama baik.
“Kalau kalian benar, tak usah takut,” lanjut Ade.
Pelaporan ke Bareskrim, kata dia, adalah hal biasa dalam proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum.
“Yang pasti harus diproses,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy abudiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yg dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat mulai mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak buat mengatur kedatangan narkoba dari China.
“Kalau aku mau selundupkan narkoba, aku acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yg aku hubungi itu semuanya titip harga,” kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Cerita yg diungkapkan Haris saat Freddy telah dieksekusi mati tersebut berujung polemik.
Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber:
(red)