Tanjungpinang– BNN, Ketua DPRD kepri, Jumaga Nadeak mengatakan ada enam PR yang harus diselesaikan oleh DPRD kepri tahun ini. Demikian dikatakan Jumaga Nadeak kepada awak media ini, Rabu (4/1/17) dalam pemaparannya yang disampaikan dalam sidang pertama diruang utama DPRD kepri di Dompak, Tanjungpinang.
“adapun pekerjaan yang harus dituntaskan itu yakni pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas platfon anggaran sementara (kua- ppas) tahun anggaran 2017, nota keuangan APBD, pembahasan program pembentukan perda dan penetapan program kerja DPRD. Kemudian, penetapan ranperda RPJMD,RTRW untuk ditetapkan menjadi perda.”ujarnya
Selain itu, pekerjaan yang harus dituntaskan ialah pemilihan wakil gubernur kepri.”kata Jumaga
sidang pertama anggota DPRD provinsi kepri ini dihadiri seluruh anggota DPRD kepri.
Dari keenam PR tersebut ada PR yang menjadi prioritas utama yang harus segera direalisasikan yakni Ranperda APBD yang wajib diselesaikan paling lambat 15 januari 2017. Jumaga berharap kepada seluruh anggota DPRD kepri untuk memberikan perhatian serius pada pembahasan Ranperda APBD tersebut.
Dia sangat optimis dapat selesai dengan adanya bapem-perda yang diberi kewenangan lebih luas dan lebih fokus dalam penyelesaian Propem-Perdaprov.
“Jumaga meminta kepada seluruh kelengkapan DPRD seperti pimpinan dprd, banmus, bapemperda, badan kehormatan dan komisi untuk menyusun rencana kerja. Dengan harapan DPRD kepri dapat lebih fokus untuk menyusun rencana kerja kedepan.”kata Jumaga *****ari*****